Kajari Inhu dan Sekda Beri Penjelasan soal Pemeriksaan ASN Dinkes
Pihak Kejaksaan Inhu memberikan klarifikasi kepada para awak media dalam konferensi pers di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Senin (27/2/2023).
INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sepekan terakhir, beredar pemberitaan tentang puluhan tenaga kesehatan di Indragiri Hulu (Inhu) yang mengundurkan diri lantaran merasa tertekan usai diperiksa oleh 'Jaksa' atas dugaan potongan dana bantuan operasional Kesehatan (BOK) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tahun anggaran 2021 - 2022.
Soal isu yang berkembang, pihak pemerintah daerah dan pihak kejaksaan memberikan klarifikasi kepada para awak media dalam konferensi pers di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Senin (27/2/2023).
Pantauan Kiblatriau.com, konferensi pers itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Inhu, Romiyasi S.H, didampingi oleh Kasi Pidsus Inhu, Eliksander Siagian S.H, Kasi Intel Inhu, Arico Novi Saputra S.H, dan Hendrizal, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu.
Menurut Romiyasi, bahwa pihaknya hingga saat dalam melakukan pemeriksaan dugaan potongan dana BOK dan TPP masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan masih dalam koridor sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
" Saya pastikan saat pemeriksaan tidak terjadi penekanan atau gertakan ketika para tenaga kesehatan puskesmas diperiksa hingga tertekan. Kalaupun tertekan kemungkinan besar bawaan badannya saja itu," ungkap Kajari dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, dalam berita juga menyebut bahwa indeks prestasi kinerja Kejari Inhu menurun apalagi dikaitkan soal kejadian di tahun 2020. Romiyasi menyatakan hal tersebut tidak benar namun capaian itu telah naik.
"Pada Desember 2022 Kejaksaan Inhu masuk nominasi 25 satker untuk mendapatkan WBK dari Kemenpan RB, jadi saya bingung kenapa indeks kinerja dibilang turun," kesalnya.
Terkait permasalahan yang katanya tenaga kesehatan ingin resign, Kejari menyerahkan ke pihak pemerintah daerah yang meluruskan yaitu disampaikan langsung oleh Sekda Inhu.
" Hal tersebut bukan ranah saya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Hendrizal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui aparat penegak hukum (kejaksaan) sedang mengumpulkan data adanya dugaan tindak pidana korupsi di salah satu puskesmas.
" Pemeriksaan itu sesuai SOP yang ada dengan memanggil pegawai tenaga kesehatan maupun non pegawai atau yang berhubungan dengan kasus tersebut," terangnya.
Pada Kamis (23/2/2023) kemarin, kata Hendrizal, memang ada datang sekitar 10 pegawai tenaga kesehatan berasal dari Puskesmas Kilan, Kecamatan Batang Cenaku datang ke ruangannya namun ditolak karena tenaga kesehatan itu datang ramai.
" Kalau mau jumpa saya seyogyanya tidak di kantor, tetapi carilah tempat biar saya yang menjumpai, kita ngopi. Akhirnya Cafe Elency menjadi lokasi yang ditunjuk oleh 10 pegawai tersebut," jelasnya.
Sebagaimana diinformasikan Hendrizal, dari 1.700 tenaga kesehatan yang ada di Inhu, 10 orang yang datang tersebut satupun tidak ada yang mewakili untuk mengundurkan diri, jadi informasi itu tidak benar.
"Mereka sampaikan, kami yang datang ini mengucapkan terimakasih pak Sekda karena uang yang dipotong itu sudah dikembalikan atau diterima kembali setelah diperiksa oleh APH. Pesan saya saat itu, kalian kedepan bekerja dengan baik sebagaimana mestinya melayani pasien. Jadi tidak ada mereka mengatakan mengundurkan diri," imbuh Hendrizal. (Uya)
Tulis Komentar